Aksi Damai Pembatalan PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2017 Di Kabupaten Tegal - Jawa Tengah
"32ribu masyarakat dan Santri Se-Kabupaten Tegal Minta Jokowi Batalkan Lima Hari Sekolah dan Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan"
Slawi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tegal beserta 32ribu masa menolak pemberlakuan sekolah lima hari. PMII memandang Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang jam sekolah telah meresahkan masyarakat. Karenanya PMII Tegal dengan puluhan ribu massa yang terdiri dari PCNU Kabupaten Tegal beserta Banom dan lembaganya begitu juga antusias warga nahdliyin turun jalan untuk menuntut supaya Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah dapat dibatalkan.
”Kami menolak keras Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah karena tidak sesuai dengan UUD 1945 serta UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Selain itu, Permendikbud itu telah meresahkan masyarakat,” tegas Koordinator Aksi dari PMII Ahmad Faizal disela aksi, Jumat, (25/8/17).
Sahabat Faiz, sapaan akrab Ahmad Faizal, menambahkan Pemkab Tegal sudah seharusnya tidak menerapkan Permen tersebut karena di Kabupaten Tegal merupakan masyarakat yang sebagian besar adalah warga nahdliyin dimana selalu menjaga nilai-nilai budaya pendidikan yang telah berjalan sebagaimana diajarkan oleh para leluhur terdahulu. Tentunya Pemkab untuk tidak memaksakan serta menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan. Hematnya, pemerintah harus memperhatikan aspirasi dari masyarakat yang selama ini menolak.
”Kami akan terus menolak kebijakan Pemkab Tegal apabila menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan. Jelas ini akan menjadi suatu kekecewaan permintaan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat Kabupaten Tegal pada khususnya,” ucapnya.
Maka dari itu, lanjut Sahabat Faiz, pihaknya mewakili dari kader PMII Tegal dan puluhan ribu massa aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter. Namun dengan demikian, Presiden Jokowi juga harus memperhatikan eksistensi pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.
”Tentunya hal ini dengan catatan eksistensi lembaga pendidikan yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka juga harus diperhatikan. Karena lembaga pendidikan keagamaan itu sudah terbukti mampu melahirkan generasi bangsa yang berkarakter. Tokoh-tokoh yang lahir dari lembaga pendidikan keagamaan itulah yang selama ini menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI,” pungkasnya. (Red.WA)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar