Jumat, 25 Agustus 2017

Aksi Damai Pembatalan PERMENDIKBUD No. 23 Tahun 2017 Di Kabupaten Tegal - Jawa Tengah

"32ribu masyarakat dan Santri Se-Kabupaten Tegal Minta Jokowi Batalkan Lima Hari Sekolah dan Perhatikan Lembaga Pendidikan Keagamaan"


Slawi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Tegal beserta 32ribu masa menolak pemberlakuan sekolah lima hari. PMII memandang Permendikbud No. 23 Tahun 2017 tentang jam sekolah telah meresahkan masyarakat. Karenanya PMII Tegal dengan puluhan ribu massa yang terdiri dari PCNU Kabupaten Tegal beserta Banom dan lembaganya begitu juga antusias warga nahdliyin  turun jalan untuk menuntut supaya Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah dapat dibatalkan.

”Kami menolak keras Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah karena tidak sesuai dengan UUD 1945 serta UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas. Selain itu, Permendikbud itu telah meresahkan masyarakat,” tegas Koordinator Aksi  dari PMII Ahmad Faizal disela aksi, Jumat, (25/8/17).

Sahabat Faiz, sapaan akrab Ahmad Faizal, menambahkan Pemkab Tegal sudah seharusnya tidak menerapkan Permen tersebut karena di Kabupaten Tegal merupakan masyarakat yang sebagian besar adalah warga nahdliyin dimana selalu menjaga nilai-nilai budaya pendidikan yang telah berjalan sebagaimana diajarkan oleh para leluhur terdahulu. Tentunya Pemkab untuk tidak memaksakan serta menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan. Hematnya, pemerintah harus memperhatikan aspirasi dari masyarakat yang selama ini menolak.

”Kami akan terus menolak kebijakan Pemkab Tegal apabila menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan. Jelas ini akan menjadi suatu kekecewaan permintaan dan aspirasi yang berkembang di masyarakat Kabupaten Tegal pada khususnya,” ucapnya.

Maka dari itu, lanjut Sahabat Faiz, pihaknya mewakili dari kader PMII Tegal dan puluhan ribu massa aksi meminta Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang penguatan pendidikan karakter. Namun dengan demikian, Presiden Jokowi juga harus memperhatikan eksistensi pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia.

”Tentunya hal ini dengan catatan eksistensi lembaga pendidikan yang sudah ada sejak sebelum Indonesia merdeka juga harus diperhatikan. Karena lembaga pendidikan keagamaan itu sudah terbukti mampu melahirkan generasi bangsa yang berkarakter. Tokoh-tokoh yang lahir dari lembaga pendidikan keagamaan itulah yang selama ini menjaga keberagaman dalam bingkai NKRI,” pungkasnya. (Red.WA)

Jumat, 29 April 2016

Artikelku lembar 2
Oleh : Ahmad Faizal

Dulu Islam mengajak orang untuk masuk Islam tetapi sekarang Islam membuang orang Islam.
Apa yang engkau banggakan dg menyalah"kan dan mengkafir"kan adapun suatu kekeliruan musyawaroh mufakat sebagai wadah pemersatunya.
Jangan kemudian kita melupakan nilai" yang secara fundamental. Karena nilai nilai secara mendasar merupakan sublimasi ke Islaman dan ke Indonesiaan.
Perlu kita pahami dalam nilai nilai ke Islaman (kemerdekaan/tawasuth/al-hurriyah, persamaan/
tawazun/al-musawa, keadilan/ta'adul, toleran/
tasamuh) dan nilai nilai ke Indonesiaan (keberagaman suku, agama, dan ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah mendorong serta penggerak. Yang kemudian sebagai pemberi keyakinan dan pembenaran mutlak, Islam (aswaja) mendasari dan memberi spirit meliputi cakupan Iman, Islam, Ihsan dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.

Senin, 25 April 2016

Artikelku
Oleh : Ahmad Faizal

Mungkin aku sudah tertinggal jauh namun bukanlah sebuah alat untuk mematahkan semangat juangku baru ku sadari ternyata mengetahui sejarah dan membaca buku sangatlah menarik, tidak ada suatu manipulasi dalam berargumen.. Tetapi ketika melihat realita hari ini yang sangat penting adalah harus mampu mengkaji kitab kuning, mampu mengawal paham ahlussunnah wal jamaah dari pemikiran-pemikiran liberalisme, radikalisme, terorisme, bahkan ekstrimisme. Karna melihat dari letak geografisnya saja Indonesia terletak dalam segitiga sekutu artinya Indonesia berada didalam fase keterancaman. Maka dari itu PR kita hari ini yang pertama bentuk perawatan kultur kemudian bagaimana hari ini Islam (aswaja) dapat mengunakan literatur-literatur (keilmuan) Islam sendiri atau wacana kita tidak lagi berkiblat ke barat (kapital).
Berfikir liberal boleh dg catatan amaliyah dari objektifitasnya adalah Islam ahlussunnah wal jamaah. Namun yang terjadi pada hari ini adalah liberalis bukan lagi hanya sebagai pemikiran saja melainkan menjadi sikap (liberalisme) yg kemudian muncullah istilah istilah atheis religius gelem tahlilan tp ra gelem sholat sing ng klambi klambi tulisane sibuk beragama lupa bertuhan.

Makalah PKD ( Pelatihan Kader Dasar )



MAKALAH
 PKD
(Pelatihan Kader Dasar)
 
Membangun keIslaman dan keIndonesiaan





Disusun oleh :
Wiwit Widiya Ningsih
  
                                                             


Pengurus Komisariat PMII Bakti Negara Tegal
Jl. Jeruk No.9 PO.BOX 31 Slawi 52400 (Belakang Terminal Slawi)
Kabupaten Tegal Telp (0283) 491277 – 3320945
Masa Khidmat 2016
 










BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Masalah Indonesia yang kaya akan sumber daya dan kaya akan budaya. Negeri kepulauan nan indah bertajuk zamrud khatulistiwa. Negara besar dengan jumlah penduduk peringkat empat terbanyak di dunia yang tersebar di penjuru nusantara. Mayoritas penduduknya beragama Islam, menjadikan Indonesia sebagai Negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pun mayoritas penduduknya beragama Islam, Indonesia bukanlah Negara Islam. Sebagaimana beranekanya suku dan budaya, ragam agama juga ada di Indonesia. Ironisnya, statement bahwa Indonesia bukan Negara Islam kerap disalah artikan sebagai dikotomi antara Indonesia dan Islam, seakan identitas keislaman akan kontraproduktif dengan identitas keindonesiaan. Islam dan nasionalisme, akhirnya menjadi dua kata yang dikesankan ibarat minyak dan air, takkan mampu bersatu.

B.     Rumusan Masalah
Dari permasalahan yang ada maka penulis akan membahas tentang keislaman dan keindonesiaan untuk kepemimpinan bangsa.

C.    Tujuan Penulisan
Agar  anggota atau kader dapat mengetahui dan memahami arti dari keislaman dan keindonesiaan.



BAB II
PEMBAHASAN

“KEISLAMAN DAN KEINDONESIAAN UNTUK  KEPEMIMPINAN BANGSA”

Dalam KBBI, nasionalisme didefinisikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri . Nasionalisme juga didefinisikan sebagai semangat kebangsaan, yaitu kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Rasa cinta terhadap tanah air sejatinya adalah fitrah manusia sebagaimana kecintaan terhadap keluarga. Dan Islam datang sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia, karenanya mustahil bertentangan dengan nilai cinta tanah air. Nasionalisme hadir untuk mengikis semangat kesukuan dan memperkuat ikatan masyarakat. Dan Islam telah melakukannya sebelum istilah nasionalisme ada.
Di Madinah, beragam suku mulai dari Quraisy, Aus, Khazraj, hingga suku-suku beragama Yahudi dan Nasrani menandatangani Piagam Madinah yang salah satu klausulnya adalah bersatu mempertahankan Madinah dari serangan luar. Itu adalah nasionalisme. Mempererat tali persaudaraan dan mempersatukan dengan tetap menjaga eksistensi dari keragaman suku dan bangsa, itulah Islam. Nasionalisme menurut Soekarno akan membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak jika kita mempertahankan diri dalam perjuangan melawan kondisi-kondisi yang menyakitkan. Ya, sebagaimana Islam, nasionalisme sejatinya hadir untuk membebaskan. Revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristrokat dan anti dominasi gereja di Eropa abad ke-18 adalah nasionalisme yang tidak jauh berbeda dengan bagaimana para pahlawan pejuang kemerdekaan sejak zaman kerajaan dahulu berperang untuk mengusir penjajah. Perlawanan lokal dan sporadis yang gagal mengusir penjajah kemudian bertransformasi menjadi gerakan nasional yang terorganisir. Itulah nasionalisme. Namun Islam memang berbeda dengan nasionalisme, terutama dalam aspek ruang lingkup dan orientasi.
Nasionalisme masih tersekat oleh batas geografis sementara Islam borderless. Kesetiaan tertinggi seorang nasionalis adalah pada bangsa dan Negara, sementara kesetiaan tertinggi seorang muslim adalah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam Islam, kesetiaan terhadap pemimpin ataupun wilayah geografis tertentu haruslah dalam kerangka ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Itulah semangat nasionalisme untuk mengusir penjajah versi Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Hasanuddin dan banyak pejuang Islam lainnya di nusantara. H.O.S. Tjokroaminoto, pemimpin Serikat Islam menyatakan bahwa Islam adalah “faktor pengikat dan simbol nasional”. Perbedaan antara Islam dan nasionalisme bukan untuk dipertentangkan, melainkan diposisikan dengan tepat untuk membangun kepemimpinan nasional yang kuat. Semangat spiritualitas dan religiusitas Islam yang bersifat universal seharusnya diposisikan sebagai fondasi dengan semangat kebangsaan (nasionalisme) sebagai (salah satu) tiangnya. Tiang nasionalisme tanpa fondasi religiusitas akan mendorong pada primordialisme, chauvinisme, bahkan fasisme.
Kecintaan terhadap tanah air yang berlebihan dan tidak didasari spiritualitas yang kuat akan berujung kepongahan, merendahkan bangsa lain, bahkan dalam titik ekstrim justru akan memicu terjadinya imperialisme dan penjajahan yang sebenarnya sangat bertentangan dengan nasionalisme itu sendiri. Dalam skala yang lebih kecil, ‘nasionalisme buta’ akan mematikan logika dan berpikir kritis. Padahal kemerdekaan sebagai buah dari semangat kebangsaan menghendaki kekuatan untuk berdiri sendiri. Berdikari dalam berpikir dan bertindak. Karenanya, tiang nasionalisme yang berdiri di atas landasan religiusitas ini harus berdekatan dengan tiang kemandirian menuju Indonesia berdaya. Tidak cukup hanya merdeka dan bersatu, tetapi juga harus berdaulat, adil dan makmur.
Kepemimpinan bangsa yang kuat tidak dapat dipisahkan dari kemampuan untuk berdiri sendiri dan tidak bergantung pada orang lain. Semangat kebangsaan dan kemandirian tanpa fondasi keislaman akan mendorong pada kebebasan tanpa batas, pun harus mengorbankan orang banyak. Lihatlah bagaimana ekspansi negara-negara Eropa di masa penjajahan, yang alih-alih berdaya malah memperdaya. Berdikari adalah berdiri di atas kaki sendiri bukan berdiri di atas kesulitan orang lain. Karenanya, tiang nasionalisme dan kemandirian harus pula disertai dengan tiang kepedulian. Berlandaskan perikemanusiaan. Karena memang tidak cukup hanya dengan melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tetapi juga harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selain makhluk pribadi, manusia adalah makhluk sosial yang pastinya akan selalu berinteraksi dengan orang lain.
Dalam skala yang lebih besar, suatu bangsa juga selalu butuh untuk membangun hubungan dengan orang lain. Sadar dan peduli bahwa keberadaannya merupakan satu entitas dari komunitas yang lebih luas. Pun demikian dalam konteks kepemimpinan, selalu erat kaitannya dengan aspek pelayanan dan motivasi kepedulian. Shalat yang berdimensi pribadi harus disertai dengan zakat yang berdimensi sosial. Kemandirian sejati adalah mampu memandirikan orang lain, berdaya adalah mampu memberdayakan orang lain. Bagaimanapun, iman yang abstrak harus disertai amal shalih yang konkret. Semangat kebangsaan juga bukan semata jargon, apalagi kemandirian dan kepedulian yang jelas-jelas harus dibuktikan dalam tindakan nyata. Karenanya, fondasi keislaman beserta tiang-tiang kebangsaan, kemandirian dan kepedulian ini harus mewujud menjadi sesuatu yang lebih tampak dan terukur.
 Hal tersebut adalah kompetensi, baik pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Suatu urusan yang dikerjakan oleh orang yang tidak berkompeten hanya akan berujung kepada kehancuran. Karenanya pemimpin haruslah memiliki kompetensi yang mumpuni. Tidak harus sempurna, tetapi kompetensinya sesuai dengan kebutuhan, level dan lingkup amanah serta kekhasan dari kepemimpinan yang diemban. Kepemimpinan ideal yang didambakan oleh seorang muslim harus berlandaskan fondasi keislaman, Islam yang pertengahan, tidak terlalu kaku tetapi tidak pula terlalu cair. Islam yang menginspirasi dan mencerahkan, tidak taqlid buta namun tidak pula mendewakan akal. Islam yang seimbang, bijak dalam merespon kondisi kekinian dan menghargai berbagai perbedaan. Islam yang bukan hanya baik dalam aspek keimanan dan ibadah, namun kehadirannya mampu menebar kebermanfaatan yang luas. Islam yang dapat menjadi Rahmat bagi semesta alam. Untuk menghadapi tantangan kepemimpinan Islam, fondasi ini perlu diperkokoh dengan semangat kebangsaan yang mempersatukan elemen bangsa guna mencapai cita bersama.
Kedaulatan dan independensi bangsa juga perlu diperkuat dengan semangat kemandirian untuk menghapus segala ketergantungan. Kontribusi kemanusiaan yang dilandasi semangat kepedulian juga akan memperkokoh bangunan kepemimpinan. Fondasi dan tiang-tiang kepemimpinan ini kemudian harus dilengkapi dengan rangka atap berupa kompetensi yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan menunjang terlaksananya fungsi kepemimpinan secara utuh demi kejayaan negeri tercinta. Negeri itu bernama Indonesia. Negeri yang kuat dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Berbagai perbedaan yang ada akan kian memperindah khazanah bangsa. Negeri yang satu, terikat dalam cita wawasan nusantara. Bangsa yang utuh dan tak terpisah-pisahkan. Bangsa besar yang mampu berdiri sendiri. Negeri yang ramah, gemar menolong dan penuh tenggang rasa. Negeri dimana Islam yang juga bermakna damai penuh keselamatan, akan menjadi penguat negeri itu. Bukan hanya secara kuantitas, tetapi melakukan banyak perbaikan kualitas. Selamanya menjadi penguat, pun ketika berbagai ujian menerpa dan duka melanda. Senantiasa menjadi solusi untuk menjawab kompleksitas permasalahan bangsa. Terus menjadi cahaya yang mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita mulia. “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial…” (Pembukaan UUD RI 1945).

Makalah PKL (Pendidikan Kader Lanjutan)


MAKALAH
PENDIDIKAN KADER LANJUTAN


"STRATEGI PENDAMPINGAN KADER"









Disusun Oleh :
AHMAD FAIZAL


PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CABANG TEGAL
Sekretariat : Jl. Jeruk No. 09 Procot Slawi Kab. Tegal, 085 22 666 5180








BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Kaderisasi PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir, fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih dalam tiga bentuk yakni: Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal (Pengembangan) dan Perkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti oleh segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang berkualitas ulul albab.
Perkaderan formal meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya.Ketiganya itu adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up yang menyertai itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum kaderisasi (long-life-education).
Perkaderan Formal Pengembangan adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di PMII.Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau  PKL.Sedang perkaderan informal adalah keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan PMII.Baik dalam posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work, atau bahkan sekedar partisipan.Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak diikuti.Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan, juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.
Di atas semua pelatihan tersebut terdapat satu pelatihan lagi yakni pelatihan fasilitator. Pelatihan ini dimaksudkan untuk menciptakan kader-kader pergerakan yang secara terus menerus akan membina dan menangani berbagai forum perkaderan di PMII. Pelatihan lebih utama ditujukan bagi kader-kader potensial yang telah mengikuti semua bentuk perkaderan sebelumnya, dan yang telah teruji komitmennya terhadap PMII maupun aktifitas dan peran-peran sosial.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Apa Pengertian Strategi Pendampingan Kader ?
2.      Apa Landasan Pendampingan ?
3.      Apa Modal Dasar dan Dominannya ?
4.      Apa Pilar Pengkaderan ?

C.    TUJUAN PENULISAN
1.      Sebagai referensi anggota maupun kader
2.       Agar anggota/kader dapat memahami pentingnya arti dari pendampingan kader
3.      Sebagai panduan organisasi untuk mencapai tujuan dan cita-cita PMII.
4.      Sebagai sarana organisasi untuk mengoprasionalisasikan nilai-nilai dasar pergerakan (NDP) yang diimplementasikan dalam bentuk pola umum program jangka panjang PMII dan pola umum program PMII jangka pendek (program dua tahunan).



BAB II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN STRATEGI PENDAMPINGAN KADER
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
pendampingan merupakan istilah baru yang muncul sekitar 90-an, sebelum itu istilah yang banyak dipakai adalah pembinaan.
Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun militer, yang berfungsi sebagai 'pemihak' dan atau membantu tugas dan fungsi pokok organisasi tersebut.
PMII adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang berdiri pada tanggal 17 April tahun 1960 di Surabaya.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa Strategi Pendampingan Kader PMII adalah metode atau cara pendekatan pada suatu anggota atau kader yang pola dasar dan umum program jangka panjang dan jangka pendek dalam mewujudkan tujuan organisasi supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis perjuangannya.

B.     LANDASAN
Landasanpembinan dan pengembangan PMII disusun berlandaskan:
1. Landasan Ideal :
a. Islam Ahlussunnah wal Jamaah
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Nilai-nilai Dasar Pergeraan (NDP)
d. Keputusan Kongres PMII

2. Struktural:
Anggaran Dasar Pasal 5 tentang Usaha PMII:
Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan asas dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan asas, dan tujuan PMII serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Anggaran Rumah Tangga PMII
3.      Landasan Historis:
Produk dan Dokumen Historis Organisasi.
Azaz :
Ketaqwaan, Keseluruhan, Manfaat, Kemasyarakatan, kepeloporan, independent, kemahasiswaan : Bahwa PMII sebagai organisasi kemahasiswaan haruslah berorientasi pada nilai-nilai obyektif, kritis, analitis dan bertanggung jawab serta antisipatif terhadap masa depan masyarakat bangsa & Negara.

C.    MODAL DASAR DAN DOMINAN
1. PMII Sebagai organisasi Kemasyarakatan
2. Ideologi PMII NDP
3. Jumlah Kader dan Alumni PMII yang tersebar diseluruh Indonesia
4. Tipologi Kader PMII

D.    STRATEGI PENDAMPINGAN KADER
Fenomena yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, intelektualitas dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkan kualitas pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasanakekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mewujudkan suasana taqwa, intelektualitas dan profesionalitas serta kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu gerakan dan mekanisme organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam setiap tata pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu maupun organasatoris.
Struktur dan aparat organisasi yang tertata dengan baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme organisasi yang efektif dan efesien, mampu mewadahi dinakima intern organisasi serta mampu merespon dinamika dan perubahan ekternal.
Produk dan peraturan-peraturan organisasi yagn konsisten dan tegas menjadi panduan konsitutif , sehingga tercipta auatu mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus besar sampai tingkat rayon.
Pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi individual dan kelembagan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik dan berdulat serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan kelembagan; baik kedalam maupun keluar.

E.     PILAR PENGKADERAN PMII
Masa Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan sistem pengkaderan formal tahap awal yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimana didalamnya terdapat proses kaderisasi yang sangat vital salah satunya adalah pendampingan MAPABA. Pendampingan sendiri adalah proses handling yang didalamnya tercakup perencanaaan, controling, dan evaluasi untuk tercapainya suatu target. Namun demi tercapainya ekspektasi dari pendampingan itu sendiri diperlukan pengetahuan agar pendampingan yang dilakukan sesuai dengan upaya kita dalam mewujudkan misi, peran, dan fungsi baik dalam kehidupan organisasi, bermasyarakat, maupun bernegara.
Seperti yang kita ketahui mahasiswa yang mengikuti MAPABA merupakan calon anggota dan kader PMII.Kader sendiri merupakan orang yang mampu menjalankan amanat, memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus membingkai keberadaan dan kelangsungan organisasi.Kader adalah ujung tombak sekaligus tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi. Sedangkan pengkaderan berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai tingkatan, capaian, situasi, dan kebutuhan tertentu, yang memungkinkan seorang kader dapat mengembangkan potensi akal, kemampuan fisik, moral, dan sosialnya. Sehingga kader dapat membantu orang lain dan dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita – cita yang diidealkan, nilai – nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang diemban. Sistem pengkaderan PMII sendiri adalah totalitas pembelajaran yang dilakukan secara terarah, terencana, sistematik, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mengembangkan potensi, mengasah kepakaan, melatih sikap, memperkuat karakter, mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan meningkatkan kecakapan insan – insan pergerakan agar menjadi manusia yang muttaqin, beradap, berani,santun, cendik – cendikia, berkarakter, terampil, loyal, peka, dan gigih menjalankan roda organisasi dalam upaya pencapaian cita – cita dan perjuangannya (Multi Level Strategi Gerakan PMII, PB PMII; 2006).
Meskipun setiap orang memiliki model pendampingan yang berbeda – beda namun harus tetap terarah pada upaya pengkaderan PMII yang bersumber pada nilai – nilai dan prinsip – prinsip yang digali serta dikembangkan dari tiga pilar pengkaderan PMII yakni:
1.      semangat gerakan ketrampilan dan daya intelektualitasnya sebagai mahasiswa;
2.      keyakinan, pemahaman, pelaksanaan, dan penghayatannya atas ajaran islam; serta
3.      pengetahuan, wawasan, komitmen dan pembelaannya atas kelangsungan negara-bangsa Indonesia. Wacana, nilai – nilai dan model gerakan apapun yang diperjuangkan oleh PMII selalu merujuk sekaligus bermuara pada penegasan ketiga pilar diatas, yakni Kemahasiswaan, Keislaman, dan Keindonesiaan.
Oleh karena itu dalam pendampingan MAPABA baiknya diarahkan sesuai dengan kapasitas dan karakter calon anggota tanpa menafikkan tiga pilar pengkaderan PMII tersebut diatas.



BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
1.      Strategi Pendampingan Kader PMII adalah metode atau cara pendekatan pada suatu anggota atau kader yang pola dasar dan umum program jangka panjang dan jangka pendek dalam mewujudkan tujuan organisasi supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable (berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis perjuangannya.

2.      a. Landasan Ideal
b. Struktural
c. Landasan Historis

3.      a. PMII Sebagai organisasi Kemasyarakatan
b. Ideologi PMII NDP
c. Jumlah Kader dan Alumni PMII yang tersebar diseluruh Indonesia
d. Tipologi Kader PMII

4.      Fenomena yang mampu menciptakan suasana yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, intelektualitas dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkan kualitas pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.

B.     SARAN
Demikian makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca.Apabila ada saran dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.


DAFTAR PUSTAKA
ü  http://pmiistitpsw.blogspot.co.id/2014/04/strategi-pengembangan-pmii_25.html

ü  https://pmiipkl2013.wordpress.com/2013/04/21/strategi-pengembangan-strategi-pengembangan-pmii/

ü  http://www.bintan-s.web.id/2010/12/pengertian-pendampingan.html
Fauzan Alfaz.Sejarah PMII