Artikelku lembar 2
Oleh : Ahmad Faizal
Dulu Islam mengajak orang untuk masuk Islam tetapi sekarang Islam membuang orang Islam.
Apa yang engkau banggakan dg menyalah"kan dan mengkafir"kan adapun suatu kekeliruan musyawaroh mufakat sebagai wadah pemersatunya.
Jangan kemudian kita melupakan nilai" yang secara fundamental. Karena nilai nilai secara mendasar merupakan sublimasi ke Islaman dan ke Indonesiaan.
Perlu kita pahami dalam nilai nilai ke Islaman (kemerdekaan/tawasuth/al-hurriyah, persamaan/
tawazun/al-musawa, keadilan/ta'adul, toleran/
tasamuh) dan nilai nilai ke Indonesiaan (keberagaman suku, agama, dan ras; beribu pulau; persilangan budaya) dengan kerangka pemahaman Ahlussunnah wal jamaah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah mendorong serta penggerak. Yang kemudian sebagai pemberi keyakinan dan pembenaran mutlak, Islam (aswaja) mendasari dan memberi spirit meliputi cakupan Iman, Islam, Ihsan dalam upaya memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat.
Jumat, 29 April 2016
Senin, 25 April 2016
Artikelku
Oleh : Ahmad Faizal
Mungkin aku sudah tertinggal jauh namun bukanlah sebuah alat untuk mematahkan semangat juangku baru ku sadari ternyata mengetahui sejarah dan membaca buku sangatlah menarik, tidak ada suatu manipulasi dalam berargumen.. Tetapi ketika melihat realita hari ini yang sangat penting adalah harus mampu mengkaji kitab kuning, mampu mengawal paham ahlussunnah wal jamaah dari pemikiran-pemikiran liberalisme, radikalisme, terorisme, bahkan ekstrimisme. Karna melihat dari letak geografisnya saja Indonesia terletak dalam segitiga sekutu artinya Indonesia berada didalam fase keterancaman. Maka dari itu PR kita hari ini yang pertama bentuk perawatan kultur kemudian bagaimana hari ini Islam (aswaja) dapat mengunakan literatur-literatur (keilmuan) Islam sendiri atau wacana kita tidak lagi berkiblat ke barat (kapital).
Berfikir liberal boleh dg catatan amaliyah dari objektifitasnya adalah Islam ahlussunnah wal jamaah. Namun yang terjadi pada hari ini adalah liberalis bukan lagi hanya sebagai pemikiran saja melainkan menjadi sikap (liberalisme) yg kemudian muncullah istilah istilah atheis religius gelem tahlilan tp ra gelem sholat sing ng klambi klambi tulisane sibuk beragama lupa bertuhan.
Oleh : Ahmad Faizal
Mungkin aku sudah tertinggal jauh namun bukanlah sebuah alat untuk mematahkan semangat juangku baru ku sadari ternyata mengetahui sejarah dan membaca buku sangatlah menarik, tidak ada suatu manipulasi dalam berargumen.. Tetapi ketika melihat realita hari ini yang sangat penting adalah harus mampu mengkaji kitab kuning, mampu mengawal paham ahlussunnah wal jamaah dari pemikiran-pemikiran liberalisme, radikalisme, terorisme, bahkan ekstrimisme. Karna melihat dari letak geografisnya saja Indonesia terletak dalam segitiga sekutu artinya Indonesia berada didalam fase keterancaman. Maka dari itu PR kita hari ini yang pertama bentuk perawatan kultur kemudian bagaimana hari ini Islam (aswaja) dapat mengunakan literatur-literatur (keilmuan) Islam sendiri atau wacana kita tidak lagi berkiblat ke barat (kapital).
Berfikir liberal boleh dg catatan amaliyah dari objektifitasnya adalah Islam ahlussunnah wal jamaah. Namun yang terjadi pada hari ini adalah liberalis bukan lagi hanya sebagai pemikiran saja melainkan menjadi sikap (liberalisme) yg kemudian muncullah istilah istilah atheis religius gelem tahlilan tp ra gelem sholat sing ng klambi klambi tulisane sibuk beragama lupa bertuhan.
Makalah PKD ( Pelatihan Kader Dasar )
MAKALAH
PKD
(Pelatihan Kader Dasar)
Membangun
keIslaman dan keIndonesiaan
Disusun oleh :
Wiwit Widiya Ningsih
Pengurus Komisariat PMII Bakti Negara Tegal
Jl.
Jeruk No.9 PO.BOX 31 Slawi 52400 (Belakang Terminal Slawi)
Kabupaten
Tegal Telp (0283) 491277 – 3320945
Masa Khidmat 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
Indonesia yang kaya akan sumber daya dan kaya akan budaya. Negeri kepulauan nan
indah bertajuk zamrud khatulistiwa. Negara besar dengan jumlah penduduk
peringkat empat terbanyak di dunia yang tersebar di penjuru nusantara.
Mayoritas penduduknya beragama Islam, menjadikan Indonesia sebagai Negara
dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pun mayoritas penduduknya beragama
Islam, Indonesia bukanlah Negara Islam. Sebagaimana beranekanya suku dan
budaya, ragam agama juga ada di Indonesia. Ironisnya, statement bahwa Indonesia
bukan Negara Islam kerap disalah artikan sebagai dikotomi antara Indonesia dan
Islam, seakan identitas keislaman akan kontraproduktif dengan identitas
keindonesiaan. Islam dan nasionalisme, akhirnya menjadi dua kata yang
dikesankan ibarat minyak dan air, takkan mampu bersatu.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
permasalahan yang ada maka penulis akan membahas tentang keislaman dan
keindonesiaan untuk kepemimpinan bangsa.
C.
Tujuan
Penulisan
Agar anggota atau kader dapat mengetahui dan
memahami arti dari keislaman dan keindonesiaan.
BAB II
PEMBAHASAN
“KEISLAMAN DAN
KEINDONESIAAN UNTUK KEPEMIMPINAN BANGSA”
Dalam
KBBI, nasionalisme didefinisikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa
dan Negara sendiri . Nasionalisme juga didefinisikan sebagai semangat
kebangsaan, yaitu kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan
identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Rasa cinta terhadap
tanah air sejatinya adalah fitrah manusia sebagaimana kecintaan terhadap
keluarga. Dan Islam datang sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia,
karenanya mustahil bertentangan dengan nilai cinta tanah air. Nasionalisme
hadir untuk mengikis semangat kesukuan dan memperkuat ikatan masyarakat. Dan
Islam telah melakukannya sebelum istilah nasionalisme ada.
Di
Madinah, beragam suku mulai dari Quraisy, Aus, Khazraj, hingga suku-suku
beragama Yahudi dan Nasrani menandatangani Piagam Madinah yang salah satu
klausulnya adalah bersatu mempertahankan Madinah dari serangan luar. Itu adalah
nasionalisme. Mempererat tali persaudaraan dan mempersatukan dengan tetap
menjaga eksistensi dari keragaman suku dan bangsa, itulah Islam. Nasionalisme
menurut Soekarno akan membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak
jika kita mempertahankan diri dalam perjuangan melawan kondisi-kondisi yang
menyakitkan. Ya, sebagaimana Islam, nasionalisme sejatinya hadir untuk
membebaskan. Revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristrokat dan anti
dominasi gereja di Eropa abad ke-18 adalah nasionalisme yang tidak jauh berbeda
dengan bagaimana para pahlawan pejuang kemerdekaan sejak zaman kerajaan dahulu
berperang untuk mengusir penjajah. Perlawanan lokal dan sporadis yang gagal
mengusir penjajah kemudian bertransformasi menjadi gerakan nasional yang
terorganisir. Itulah nasionalisme. Namun Islam memang berbeda dengan
nasionalisme, terutama dalam aspek ruang lingkup dan orientasi.
Nasionalisme
masih tersekat oleh batas geografis sementara Islam borderless. Kesetiaan
tertinggi seorang nasionalis adalah pada bangsa dan Negara, sementara kesetiaan
tertinggi seorang muslim adalah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam Islam,
kesetiaan terhadap pemimpin ataupun wilayah geografis tertentu haruslah dalam
kerangka ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Itulah semangat
nasionalisme untuk mengusir penjajah versi Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro,
Sultan Hasanuddin dan banyak pejuang Islam lainnya di nusantara. H.O.S.
Tjokroaminoto, pemimpin Serikat Islam menyatakan bahwa Islam adalah “faktor
pengikat dan simbol nasional”. Perbedaan antara Islam dan nasionalisme bukan
untuk dipertentangkan, melainkan diposisikan dengan tepat untuk membangun
kepemimpinan nasional yang kuat. Semangat spiritualitas dan religiusitas Islam
yang bersifat universal seharusnya diposisikan sebagai fondasi dengan semangat
kebangsaan (nasionalisme) sebagai (salah satu) tiangnya. Tiang nasionalisme
tanpa fondasi religiusitas akan mendorong pada primordialisme, chauvinisme,
bahkan fasisme.
Kecintaan
terhadap tanah air yang berlebihan dan tidak didasari spiritualitas yang kuat
akan berujung kepongahan, merendahkan bangsa lain, bahkan dalam titik ekstrim
justru akan memicu terjadinya imperialisme dan penjajahan yang sebenarnya
sangat bertentangan dengan nasionalisme itu sendiri. Dalam skala yang lebih
kecil, ‘nasionalisme buta’ akan mematikan logika dan berpikir kritis. Padahal
kemerdekaan sebagai buah dari semangat kebangsaan menghendaki kekuatan untuk
berdiri sendiri. Berdikari dalam berpikir dan bertindak. Karenanya, tiang
nasionalisme yang berdiri di atas landasan religiusitas ini harus berdekatan
dengan tiang kemandirian menuju Indonesia berdaya. Tidak cukup hanya merdeka
dan bersatu, tetapi juga harus berdaulat, adil dan makmur.
Kepemimpinan
bangsa yang kuat tidak dapat dipisahkan dari kemampuan untuk berdiri sendiri
dan tidak bergantung pada orang lain. Semangat kebangsaan dan kemandirian tanpa
fondasi keislaman akan mendorong pada kebebasan tanpa batas, pun harus
mengorbankan orang banyak. Lihatlah bagaimana ekspansi negara-negara Eropa di
masa penjajahan, yang alih-alih berdaya malah memperdaya. Berdikari adalah
berdiri di atas kaki sendiri bukan berdiri di atas kesulitan orang lain.
Karenanya, tiang nasionalisme dan kemandirian harus pula disertai dengan tiang
kepedulian. Berlandaskan perikemanusiaan. Karena memang tidak cukup hanya dengan
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tetapi
juga harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia. Selain makhluk pribadi, manusia adalah makhluk
sosial yang pastinya akan selalu berinteraksi dengan orang lain.
Dalam
skala yang lebih besar, suatu bangsa juga selalu butuh untuk membangun hubungan
dengan orang lain. Sadar dan peduli bahwa keberadaannya merupakan satu entitas
dari komunitas yang lebih luas. Pun demikian dalam konteks kepemimpinan, selalu
erat kaitannya dengan aspek pelayanan dan motivasi kepedulian. Shalat yang
berdimensi pribadi harus disertai dengan zakat yang berdimensi sosial.
Kemandirian sejati adalah mampu memandirikan orang lain, berdaya adalah mampu
memberdayakan orang lain. Bagaimanapun, iman yang abstrak harus disertai amal
shalih yang konkret. Semangat kebangsaan juga bukan semata jargon, apalagi
kemandirian dan kepedulian yang jelas-jelas harus dibuktikan dalam tindakan
nyata. Karenanya, fondasi keislaman beserta tiang-tiang kebangsaan, kemandirian
dan kepedulian ini harus mewujud menjadi sesuatu yang lebih tampak dan terukur.
Hal tersebut adalah kompetensi, baik
pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Suatu urusan yang dikerjakan oleh
orang yang tidak berkompeten hanya akan berujung kepada kehancuran. Karenanya
pemimpin haruslah memiliki kompetensi yang mumpuni. Tidak harus sempurna,
tetapi kompetensinya sesuai dengan kebutuhan, level dan lingkup amanah serta
kekhasan dari kepemimpinan yang diemban. Kepemimpinan ideal yang didambakan
oleh seorang muslim harus berlandaskan fondasi keislaman, Islam yang
pertengahan, tidak terlalu kaku tetapi tidak pula terlalu cair. Islam yang
menginspirasi dan mencerahkan, tidak taqlid buta namun tidak pula mendewakan
akal. Islam yang seimbang, bijak dalam merespon kondisi kekinian dan menghargai
berbagai perbedaan. Islam yang bukan hanya baik dalam aspek keimanan dan
ibadah, namun kehadirannya mampu menebar kebermanfaatan yang luas. Islam yang
dapat menjadi Rahmat bagi semesta alam. Untuk menghadapi tantangan kepemimpinan
Islam, fondasi ini perlu diperkokoh dengan semangat kebangsaan yang
mempersatukan elemen bangsa guna mencapai cita bersama.
Kedaulatan
dan independensi bangsa juga perlu diperkuat dengan semangat kemandirian untuk
menghapus segala ketergantungan. Kontribusi kemanusiaan yang dilandasi semangat
kepedulian juga akan memperkokoh bangunan kepemimpinan. Fondasi dan tiang-tiang
kepemimpinan ini kemudian harus dilengkapi dengan rangka atap berupa kompetensi
yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan menunjang
terlaksananya fungsi kepemimpinan secara utuh demi kejayaan negeri tercinta.
Negeri itu bernama Indonesia. Negeri yang kuat dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika. Berbagai perbedaan yang ada akan kian memperindah khazanah bangsa. Negeri
yang satu, terikat dalam cita wawasan nusantara. Bangsa yang utuh dan tak
terpisah-pisahkan. Bangsa besar yang mampu berdiri sendiri. Negeri yang ramah,
gemar menolong dan penuh tenggang rasa. Negeri dimana Islam yang juga bermakna
damai penuh keselamatan, akan menjadi penguat negeri itu. Bukan hanya secara
kuantitas, tetapi melakukan banyak perbaikan kualitas. Selamanya menjadi
penguat, pun ketika berbagai ujian menerpa dan duka melanda. Senantiasa menjadi
solusi untuk menjawab kompleksitas permasalahan bangsa. Terus menjadi cahaya
yang mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita mulia. “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial…” (Pembukaan UUD RI 1945).
Makalah PKL (Pendidikan Kader Lanjutan)
MAKALAH
PENDIDIKAN KADER LANJUTAN
"STRATEGI
PENDAMPINGAN KADER"

Disusun Oleh :
AHMAD FAIZAL
PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) CABANG
TEGAL
Sekretariat : Jl. Jeruk No. 09 Procot Slawi Kab.
Tegal, 085 22 666 5180
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kaderisasi
PMII pada hakekatnya adalah totalitas upaya-upaya yang dilakukan secara
sistematis dan berkelanjutan untuk membina dan mengembangkan potensi dzikir,
fikir dan amal soleh setiap insan pergerakan. Secara kategoris dapat dipilih
dalam tiga bentuk yakni: Perkaderan Formal, Perkaderan Nom Formal
(Pengembangan) dan Perkaderan Informal. Ketiga bentuk ini harus diikuti oleh
segenap warga pergerakan, sehingga pada saatnya kelak akan terwujud kader yang
berkualitas ulul albab.
Perkaderan
formal meliputi tiga tahapan dengan masing-masing follow-up-nya.Ketiganya itu
adalah Masa Penerimaan Anggota Baru (Mapaba), Pelatihan Kader Dasar (PKD), dan
Pelatihan Kader Lanjutan (PKL). Ketiga tahapan dengan follw-up yang menyertai
itu merupakan satu kesatuan tak terpisahkan, karena kaderisasi PMII pada
hakekatnya merupakan proses terus menerus, baik di dalam maupun di luar forum
kaderisasi (long-life-education).
Perkaderan
Formal Pengembangan adalah berbagai pelatihan dan pendidikan yang ada di
PMII.Perkaderan jenis ini dibedakan dalam dua macam, yakni 1) yang wajib
diikuti oleh segenap kader secara mutlak, dan 2) yang wajib di ikuti sebagai
pilihan. Yang sifatnya wajib mutlak, disamping sebagai pembekalan mengenai
hal-hal dasar yang harus dimiliki kader pergerakan, juga merupakan prasyarat
bagi keikutsertaan kader bersangkutan dalam PKD atau PKL.Sedang perkaderan informal adalah
keterlibatan kader pergerakan dalam berbagai aktifitas dan peran kemasyarakatan
PMII.Baik dalam posisi sebagai penanggung jawab, menjadi bagian dari team work,
atau bahkan sekedar partisipan.Perkaderan jenis ini sangat penting dan mutlak
diikuti.Disamping sebagai tolak ukur komitmen dan militansi kader pergerakan,
juga jauh lebih real disbanding pelatihan-pelatihan formal lain, karena
langsung bersinggungan dengan realitas kehidupan.
Di
atas semua pelatihan tersebut terdapat satu pelatihan lagi yakni pelatihan
fasilitator. Pelatihan ini dimaksudkan untuk menciptakan kader-kader pergerakan
yang secara terus menerus akan membina dan menangani berbagai forum perkaderan
di PMII. Pelatihan lebih utama ditujukan bagi kader-kader potensial yang telah
mengikuti semua bentuk perkaderan sebelumnya, dan yang telah teruji komitmennya
terhadap PMII maupun aktifitas dan peran-peran sosial.
B.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa Pengertian Strategi Pendampingan
Kader ?
2. Apa Landasan Pendampingan ?
3. Apa Modal Dasar dan Dominannya ?
4. Apa Pilar Pengkaderan ?
C.
TUJUAN PENULISAN
1. Sebagai referensi anggota maupun kader
2. Agar anggota/kader dapat memahami pentingnya
arti dari pendampingan kader
3. Sebagai panduan organisasi untuk
mencapai tujuan dan cita-cita PMII.
4. Sebagai sarana organisasi untuk
mengoprasionalisasikan nilai-nilai dasar pergerakan (NDP) yang
diimplementasikan dalam bentuk pola umum program jangka panjang PMII dan pola
umum program PMII jangka pendek (program dua tahunan).
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN STRATEGI PENDAMPINGAN KADER
Strategi adalah pendekatan secara keseluruhan yang
berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah
aktivitas dalam kurun waktu tertentu.
pendampingan merupakan istilah baru yang muncul
sekitar 90-an, sebelum itu istilah yang banyak dipakai adalah pembinaan.
Kader adalah orang atau kumpulan orang yang dibina
oleh suatu lembaga kepengurusan dalam sebuah organisasi, baik sipil maupun
militer, yang berfungsi sebagai 'pemihak' dan atau membantu tugas dan fungsi
pokok organisasi tersebut.
PMII adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang
berdiri pada tanggal 17 April tahun 1960 di Surabaya.
Dari pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa Strategi
Pendampingan Kader PMII adalah metode atau cara pendekatan pada suatu anggota
atau kader yang pola dasar dan umum program jangka panjang dan jangka pendek
dalam mewujudkan tujuan organisasi supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu
dan sustainable (berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis
perjuangannya.
B.
LANDASAN
Landasanpembinan dan pengembangan PMII disusun
berlandaskan:
1. Landasan Ideal :
a. Islam Ahlussunnah wal Jamaah
b. Pancasila dan UUD 1945
c. Nilai-nilai Dasar Pergeraan (NDP)
d. Keputusan Kongres PMII
2. Struktural:
Anggaran Dasar Pasal 5 tentang Usaha PMII:
Menghimpun dan membina mahasiswa Islam sesuai dengan
asas dan tujuan PMII serta peraturan perundang-undangan yang
berlaku.Melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam berbagai bidang sesuai dengan
asas, dan tujuan PMII serta upaya perwujudan cita-cita kemerdekaan Indonesia.
Anggaran Rumah Tangga PMII
3. Landasan Historis:
Produk dan Dokumen Historis Organisasi.
Azaz :
Ketaqwaan, Keseluruhan, Manfaat, Kemasyarakatan, kepeloporan,
independent, kemahasiswaan : Bahwa PMII sebagai organisasi kemahasiswaan
haruslah berorientasi pada nilai-nilai obyektif, kritis, analitis dan
bertanggung jawab serta antisipatif terhadap masa depan masyarakat bangsa &
Negara.
C.
MODAL DASAR DAN DOMINAN
1.
PMII Sebagai organisasi Kemasyarakatan
2.
Ideologi PMII NDP
3.
Jumlah Kader dan Alumni PMII yang tersebar diseluruh Indonesia
4.
Tipologi Kader PMII
D.
STRATEGI PENDAMPINGAN KADER
Fenomena yang mampu menciptakan suasana yang sehat,
dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa, intelektualitas
dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkan kualitas pemikiran dan
prestasi, terbangunnya suasanakekeluargaan dalam menjalankan tugas suci
keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.
Untuk mewujudkan suasana taqwa, intelektualitas dan
profesionalitas serta kepemimpinan sebagai amanat Allah SWT diperlukan suatu
gerakan dan mekanisme organisasi yang bertumpu pada kekuatan dzikir dan fikir dalam
setiap tata pikir, tata sikap dan tata perilaku bsik secara indivudu maupun
organasatoris.
Struktur dan aparat organisasi yang tertata dengan
baik sehingga dapat mewujudkan sistem dan mekanisme organisasi yang efektif dan
efesien, mampu mewadahi dinakima intern organisasi serta mampu merespon dinamika
dan perubahan ekternal.
Produk dan peraturan-peraturan organisasi yagn
konsisten dan tegas menjadi panduan konsitutif , sehingga tercipta auatu
mekanisme organisasi yang teratur dan mempunyai kepastian hukum dari tingkat pengurus
besar sampai tingkat rayon.
Pola komunikasi yang dikembangkan adalah komunikasi
individual dan kelembagan, yaitu terciptanya komunikasi timbal balik dan
berdulat serta mampu membedakan antara hubungan individual dan hubungan
kelembagan; baik kedalam maupun keluar.
E.
PILAR PENGKADERAN PMII
Masa
Penerimaan Anggota Baru (MAPABA) merupakan sistem pengkaderan formal tahap awal
yang dilaksanakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dimana
didalamnya terdapat proses kaderisasi yang sangat vital salah satunya adalah pendampingan
MAPABA. Pendampingan sendiri adalah proses handling yang didalamnya tercakup
perencanaaan, controling, dan evaluasi untuk tercapainya suatu target. Namun
demi tercapainya ekspektasi dari pendampingan itu sendiri diperlukan
pengetahuan agar pendampingan yang dilakukan sesuai dengan upaya kita dalam
mewujudkan misi, peran, dan fungsi baik dalam kehidupan organisasi,
bermasyarakat, maupun bernegara.
Seperti
yang kita ketahui mahasiswa yang mengikuti MAPABA merupakan calon anggota dan
kader PMII.Kader sendiri merupakan orang yang mampu menjalankan amanat,
memiliki kapasitas pengetahuan dan keahlian, pemegang tongkat estafet sekaligus
membingkai keberadaan dan kelangsungan organisasi.Kader adalah ujung tombak
sekaligus tulang punggung kontinyuitas sebuah organisasi. Sedangkan pengkaderan
berarti proses bertahap dan terus-menerus sesuai tingkatan, capaian, situasi,
dan kebutuhan tertentu, yang memungkinkan seorang kader dapat mengembangkan
potensi akal, kemampuan fisik, moral, dan sosialnya. Sehingga kader dapat
membantu orang lain dan dirinya sendiri untuk memperbaiki keadaan sekarang demi
mewujudkan masa depan yang lebih baik sesuai dengan cita – cita yang
diidealkan, nilai – nilai yang diyakini serta misi perjuangan yang diemban.
Sistem pengkaderan PMII sendiri adalah totalitas pembelajaran yang dilakukan
secara terarah, terencana, sistematik, terpadu, berjenjang, dan berkelanjutan
untuk mengembangkan potensi, mengasah kepakaan, melatih sikap, memperkuat
karakter, mempertinggi harkat dan martabat, memperluas wawasan, dan
meningkatkan kecakapan insan – insan pergerakan agar menjadi manusia yang
muttaqin, beradap, berani,santun, cendik – cendikia, berkarakter, terampil,
loyal, peka, dan gigih menjalankan roda organisasi dalam upaya pencapaian cita
– cita dan perjuangannya (Multi Level Strategi Gerakan PMII, PB PMII; 2006).
Meskipun
setiap orang memiliki model pendampingan yang berbeda – beda namun harus tetap
terarah pada upaya pengkaderan PMII yang bersumber pada nilai – nilai dan
prinsip – prinsip yang digali serta dikembangkan dari tiga pilar pengkaderan
PMII yakni:
1. semangat gerakan ketrampilan dan daya
intelektualitasnya sebagai mahasiswa;
2. keyakinan, pemahaman, pelaksanaan, dan
penghayatannya atas ajaran islam; serta
3. pengetahuan, wawasan, komitmen dan
pembelaannya atas kelangsungan negara-bangsa Indonesia. Wacana, nilai – nilai
dan model gerakan apapun yang diperjuangkan oleh PMII selalu merujuk sekaligus
bermuara pada penegasan ketiga pilar diatas, yakni Kemahasiswaan, Keislaman,
dan Keindonesiaan.
Oleh karena itu dalam pendampingan MAPABA baiknya
diarahkan sesuai dengan kapasitas dan karakter calon anggota tanpa menafikkan
tiga pilar pengkaderan PMII tersebut diatas.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
1. Strategi Pendampingan Kader PMII adalah
metode atau cara pendekatan pada suatu anggota atau kader yang pola dasar dan
umum program jangka panjang dan jangka pendek dalam mewujudkan tujuan
organisasi supaya langkah PMII menjadi terarah, terpadu dan sustainable
(berkelanjutan) setiap kebijakan, program dan garis perjuangannya.
2. a. Landasan Ideal
b. Struktural
c. Landasan
Historis
3. a. PMII Sebagai organisasi
Kemasyarakatan
b. Ideologi PMII NDP
c. Jumlah Kader dan Alumni PMII
yang tersebar diseluruh Indonesia
d. Tipologi
Kader PMII
4. Fenomena yang mampu menciptakan suasana
yang sehat, dinamis dan kompetitif yang selalu dibimbing dengan bingkai taqwa,
intelektualitas dan profesionalitas sehingga mampu meningkatkan kualitas
pemikiran dan prestasi, terbangunnya suasana kekeluargaan dalam menjalankan
tugas suci keorganisasian, kemasyarakatan dan kebangsaan.
B.
SARAN
Demikian
makalah yang kami buat, semoga dapat bermanfaat bagi pembaca.Apabila ada saran
dan kritik yang ingin di sampaikan, silahkan sampaikan kepada kami.
Apabila
ada terdapat kesalahan mohon dapat mema'afkan dan memakluminya, karena kami
adalah hamba Allah yang tak luput dari salah khilaf, Alfa dan lupa.
DAFTAR PUSTAKA
ü http://pmiistitpsw.blogspot.co.id/2014/04/strategi-pengembangan-pmii_25.html
ü https://pmiipkl2013.wordpress.com/2013/04/21/strategi-pengembangan-strategi-pengembangan-pmii/
ü http://www.bintan-s.web.id/2010/12/pengertian-pendampingan.html
Fauzan Alfaz.Sejarah PMII
Langganan:
Postingan (Atom)

