MAKALAH
PKD
(Pelatihan Kader Dasar)
Membangun
keIslaman dan keIndonesiaan
Disusun oleh :
Wiwit Widiya Ningsih
Pengurus Komisariat PMII Bakti Negara Tegal
Jl.
Jeruk No.9 PO.BOX 31 Slawi 52400 (Belakang Terminal Slawi)
Kabupaten
Tegal Telp (0283) 491277 – 3320945
Masa Khidmat 2016
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Masalah
Indonesia yang kaya akan sumber daya dan kaya akan budaya. Negeri kepulauan nan
indah bertajuk zamrud khatulistiwa. Negara besar dengan jumlah penduduk
peringkat empat terbanyak di dunia yang tersebar di penjuru nusantara.
Mayoritas penduduknya beragama Islam, menjadikan Indonesia sebagai Negara
dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Pun mayoritas penduduknya beragama
Islam, Indonesia bukanlah Negara Islam. Sebagaimana beranekanya suku dan
budaya, ragam agama juga ada di Indonesia. Ironisnya, statement bahwa Indonesia
bukan Negara Islam kerap disalah artikan sebagai dikotomi antara Indonesia dan
Islam, seakan identitas keislaman akan kontraproduktif dengan identitas
keindonesiaan. Islam dan nasionalisme, akhirnya menjadi dua kata yang
dikesankan ibarat minyak dan air, takkan mampu bersatu.
B.
Rumusan
Masalah
Dari
permasalahan yang ada maka penulis akan membahas tentang keislaman dan
keindonesiaan untuk kepemimpinan bangsa.
C.
Tujuan
Penulisan
Agar anggota atau kader dapat mengetahui dan
memahami arti dari keislaman dan keindonesiaan.
BAB II
PEMBAHASAN
“KEISLAMAN DAN
KEINDONESIAAN UNTUK KEPEMIMPINAN BANGSA”
Dalam
KBBI, nasionalisme didefinisikan sebagai paham (ajaran) untuk mencintai bangsa
dan Negara sendiri . Nasionalisme juga didefinisikan sebagai semangat
kebangsaan, yaitu kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara
potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan
identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu. Rasa cinta terhadap
tanah air sejatinya adalah fitrah manusia sebagaimana kecintaan terhadap
keluarga. Dan Islam datang sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia,
karenanya mustahil bertentangan dengan nilai cinta tanah air. Nasionalisme
hadir untuk mengikis semangat kesukuan dan memperkuat ikatan masyarakat. Dan
Islam telah melakukannya sebelum istilah nasionalisme ada.
Di
Madinah, beragam suku mulai dari Quraisy, Aus, Khazraj, hingga suku-suku
beragama Yahudi dan Nasrani menandatangani Piagam Madinah yang salah satu
klausulnya adalah bersatu mempertahankan Madinah dari serangan luar. Itu adalah
nasionalisme. Mempererat tali persaudaraan dan mempersatukan dengan tetap
menjaga eksistensi dari keragaman suku dan bangsa, itulah Islam. Nasionalisme
menurut Soekarno akan membentuk rasa percaya diri dan merupakan esensi mutlak
jika kita mempertahankan diri dalam perjuangan melawan kondisi-kondisi yang
menyakitkan. Ya, sebagaimana Islam, nasionalisme sejatinya hadir untuk
membebaskan. Revolusi perlawanan rakyat atas hegemoni kaum aristrokat dan anti
dominasi gereja di Eropa abad ke-18 adalah nasionalisme yang tidak jauh berbeda
dengan bagaimana para pahlawan pejuang kemerdekaan sejak zaman kerajaan dahulu
berperang untuk mengusir penjajah. Perlawanan lokal dan sporadis yang gagal
mengusir penjajah kemudian bertransformasi menjadi gerakan nasional yang
terorganisir. Itulah nasionalisme. Namun Islam memang berbeda dengan
nasionalisme, terutama dalam aspek ruang lingkup dan orientasi.
Nasionalisme
masih tersekat oleh batas geografis sementara Islam borderless. Kesetiaan
tertinggi seorang nasionalis adalah pada bangsa dan Negara, sementara kesetiaan
tertinggi seorang muslim adalah kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Dalam Islam,
kesetiaan terhadap pemimpin ataupun wilayah geografis tertentu haruslah dalam
kerangka ketaatan terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya. Itulah semangat
nasionalisme untuk mengusir penjajah versi Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro,
Sultan Hasanuddin dan banyak pejuang Islam lainnya di nusantara. H.O.S.
Tjokroaminoto, pemimpin Serikat Islam menyatakan bahwa Islam adalah “faktor
pengikat dan simbol nasional”. Perbedaan antara Islam dan nasionalisme bukan
untuk dipertentangkan, melainkan diposisikan dengan tepat untuk membangun
kepemimpinan nasional yang kuat. Semangat spiritualitas dan religiusitas Islam
yang bersifat universal seharusnya diposisikan sebagai fondasi dengan semangat
kebangsaan (nasionalisme) sebagai (salah satu) tiangnya. Tiang nasionalisme
tanpa fondasi religiusitas akan mendorong pada primordialisme, chauvinisme,
bahkan fasisme.
Kecintaan
terhadap tanah air yang berlebihan dan tidak didasari spiritualitas yang kuat
akan berujung kepongahan, merendahkan bangsa lain, bahkan dalam titik ekstrim
justru akan memicu terjadinya imperialisme dan penjajahan yang sebenarnya
sangat bertentangan dengan nasionalisme itu sendiri. Dalam skala yang lebih
kecil, ‘nasionalisme buta’ akan mematikan logika dan berpikir kritis. Padahal
kemerdekaan sebagai buah dari semangat kebangsaan menghendaki kekuatan untuk
berdiri sendiri. Berdikari dalam berpikir dan bertindak. Karenanya, tiang
nasionalisme yang berdiri di atas landasan religiusitas ini harus berdekatan
dengan tiang kemandirian menuju Indonesia berdaya. Tidak cukup hanya merdeka
dan bersatu, tetapi juga harus berdaulat, adil dan makmur.
Kepemimpinan
bangsa yang kuat tidak dapat dipisahkan dari kemampuan untuk berdiri sendiri
dan tidak bergantung pada orang lain. Semangat kebangsaan dan kemandirian tanpa
fondasi keislaman akan mendorong pada kebebasan tanpa batas, pun harus
mengorbankan orang banyak. Lihatlah bagaimana ekspansi negara-negara Eropa di
masa penjajahan, yang alih-alih berdaya malah memperdaya. Berdikari adalah
berdiri di atas kaki sendiri bukan berdiri di atas kesulitan orang lain.
Karenanya, tiang nasionalisme dan kemandirian harus pula disertai dengan tiang
kepedulian. Berlandaskan perikemanusiaan. Karena memang tidak cukup hanya dengan
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tetapi
juga harus memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia. Selain makhluk pribadi, manusia adalah makhluk
sosial yang pastinya akan selalu berinteraksi dengan orang lain.
Dalam
skala yang lebih besar, suatu bangsa juga selalu butuh untuk membangun hubungan
dengan orang lain. Sadar dan peduli bahwa keberadaannya merupakan satu entitas
dari komunitas yang lebih luas. Pun demikian dalam konteks kepemimpinan, selalu
erat kaitannya dengan aspek pelayanan dan motivasi kepedulian. Shalat yang
berdimensi pribadi harus disertai dengan zakat yang berdimensi sosial.
Kemandirian sejati adalah mampu memandirikan orang lain, berdaya adalah mampu
memberdayakan orang lain. Bagaimanapun, iman yang abstrak harus disertai amal
shalih yang konkret. Semangat kebangsaan juga bukan semata jargon, apalagi
kemandirian dan kepedulian yang jelas-jelas harus dibuktikan dalam tindakan
nyata. Karenanya, fondasi keislaman beserta tiang-tiang kebangsaan, kemandirian
dan kepedulian ini harus mewujud menjadi sesuatu yang lebih tampak dan terukur.
Hal tersebut adalah kompetensi, baik
pengetahuan, keterampilan ataupun sikap. Suatu urusan yang dikerjakan oleh
orang yang tidak berkompeten hanya akan berujung kepada kehancuran. Karenanya
pemimpin haruslah memiliki kompetensi yang mumpuni. Tidak harus sempurna,
tetapi kompetensinya sesuai dengan kebutuhan, level dan lingkup amanah serta
kekhasan dari kepemimpinan yang diemban. Kepemimpinan ideal yang didambakan
oleh seorang muslim harus berlandaskan fondasi keislaman, Islam yang
pertengahan, tidak terlalu kaku tetapi tidak pula terlalu cair. Islam yang
menginspirasi dan mencerahkan, tidak taqlid buta namun tidak pula mendewakan
akal. Islam yang seimbang, bijak dalam merespon kondisi kekinian dan menghargai
berbagai perbedaan. Islam yang bukan hanya baik dalam aspek keimanan dan
ibadah, namun kehadirannya mampu menebar kebermanfaatan yang luas. Islam yang
dapat menjadi Rahmat bagi semesta alam. Untuk menghadapi tantangan kepemimpinan
Islam, fondasi ini perlu diperkokoh dengan semangat kebangsaan yang
mempersatukan elemen bangsa guna mencapai cita bersama.
Kedaulatan
dan independensi bangsa juga perlu diperkuat dengan semangat kemandirian untuk
menghapus segala ketergantungan. Kontribusi kemanusiaan yang dilandasi semangat
kepedulian juga akan memperkokoh bangunan kepemimpinan. Fondasi dan tiang-tiang
kepemimpinan ini kemudian harus dilengkapi dengan rangka atap berupa kompetensi
yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap yang akan menunjang
terlaksananya fungsi kepemimpinan secara utuh demi kejayaan negeri tercinta.
Negeri itu bernama Indonesia. Negeri yang kuat dengan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika. Berbagai perbedaan yang ada akan kian memperindah khazanah bangsa. Negeri
yang satu, terikat dalam cita wawasan nusantara. Bangsa yang utuh dan tak
terpisah-pisahkan. Bangsa besar yang mampu berdiri sendiri. Negeri yang ramah,
gemar menolong dan penuh tenggang rasa. Negeri dimana Islam yang juga bermakna
damai penuh keselamatan, akan menjadi penguat negeri itu. Bukan hanya secara
kuantitas, tetapi melakukan banyak perbaikan kualitas. Selamanya menjadi
penguat, pun ketika berbagai ujian menerpa dan duka melanda. Senantiasa menjadi
solusi untuk menjawab kompleksitas permasalahan bangsa. Terus menjadi cahaya
yang mengantarkan bangsa Indonesia mencapai cita mulia. “Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara
Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah
Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan
bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi dan keadilan sosial…” (Pembukaan UUD RI 1945).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar